Publikasi
Dapatkan Cashback Hingga Rp200.000,-
Langsung simak syarat dan ketentuan yang berlaku ya
Pada hari Jumat, 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Pada hari Jumat, 6 Juni 2025 dan Senin, 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Pada tanggal 29 - 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Pada tanggal 12 - 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Diinformasikan bahwa pada tanggal 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

