Publikasi
Kami informasikan bahwa pada tanggal 1 Mei 2023 - Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00074/BEI.POP/03-2023 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023 - Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan 22 - 23 April 2023 - Hari Raya Idul Fitri 1444 H ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00252/BEI.POP/10-2022 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 7 April 2023 - Wafat Isa Almasih, ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00252/BEI.POP/10-2022 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 22 Maret 2023 - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 dan 23 Maret 2023 - Cuti Bersama Hari Suci Nyepi, ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Bersama ini kami informasikan mengenai adanya perubahan Dasar Pengenaan Pajak atas PPN dan Pemotongan PPH.

