Corporate Finance
Corporate Finance bertugas memaksimalkan nilai pemegang saham melalui perencanaan keuangan jangka panjang dan pendek. Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. Kep-39/D.04/2014 tanggal 21 Agustus 2014.
Perseroan juga telah mendapatkan izin menjalani Kegiatan Lain Penjamin Emisi Efek sebagai Penatalaksana (Arranger) Medium Term Notes (MTN) berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-1086/PM.21/2018 tanggal 20 September 2018.
Kegiatan Perseroan antara lain:
- Penjamin Pelaksana Emisi untuk Penawaran Umum Perdana (IPO), baik untuk saham maupun Obligasi.
- Penatalaksana (Arranger) untuk penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu – HMETD (Right Issue) ataupun Medium Term Notes (MTN).
Di samping itu, Divisi Corporate Finance juga membantu kegiatan korporasi seperti penawaran tender maupun Private Placement. Mereka punya peran lain seperti menyediakan jasa penasihat investasi ke perusahaan publik, perusahaan-perusahaan non-publik yang berencana menjadi perusahaan publik dan sebagainya.