Syariah Online Trading

Syariah Online Trading

Apakah POST Syariah?

Panin Sekuritas Online Stock Trading Syariah atau POST Syariah adalah sistem perdagangan saham melalui internet (online stock trading) di mana saham yang bisa ditransaksikan merupakan saham-saham berprinsip syariah. Hal ini  diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”) dan peraturan Bapepam-LK mengenai pasar modal syariah.

POST Syariah telah memperoleh Sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional berdasarkan Surat Keputusan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. 007.18.02/DSN-MUI/XI/2012 tanggal 12 November 2012 tentang Kesesuaian Syariah atas Sistem POST Syariah untuk PT Panin Sekuritas Tbk. Dengan demikian, POST Syariah dapat digunakan untuk melakukan transaksi saham secara syariah.

Perbedaan POST Syariah dan POST Reguler

Beberapa perbedaan POST Syariah dan POST Reguler adalah: POST Reguler POST Syariah
  • Tidak dapat melakukan order beli dan order jual atas saham-saham yang tidak masuk dalam Daftar Efek Syariah (“DES”)

...
...
  • Tidak dapat melakukan order jual atas saham yang tidak dimilikinya (Ba’i al-Ma’dum/short selling)

...
...
  • Hanya dapat melakukan order beli sebesar dana tunai yang tersedia di rekening dana nasabah, tidak dapat membeli saham dengan menggunakan fasilitas pembiayaan transaksi (margin trading)

...
...

Fitur-fitur POST Syariah

POST Syariah punya fitur yang sama dengan aplikasi POST-Pro reguler, antara lain Running Trade, Order Book, News, Company Profile, Daily Recommendation, Daily Technical, Chart, Order Tracking, Portfolio, Indexes, Stock Summary dan Broker Summary.

Bedanya, POST Syariah menambahkan beberapa fitur agar sesuai prinsip-prinsip syariah, di antaranya:

  • Memberikan dua opsi tampilan, yaitu tampilan khusus saham-saham syariah atau tampilan seluruh saham di BEI,
  • Pembatasan atau filter untuk tidak dapat melakukan order beli/jual atas saham-saham non syariah, short selling dan margin trading
  • Menu Information Syariah yang memuat daftar terbaru atas saham-saham yang termasuk kategori syariah

POST Syariah dapat Anda akses melalui:

  • POST Pro 3
  • POST Mobile 4
  • POST Mobile 3

 

Cara pembukaan rekening POST Syariah?

...

Calon nasabah mengisi Formulir Pembukaan Rekening Efek dan Akad Pembukaan Sub Rekening Efek Reguler Syariah. Selanjutnya nasabah menyetorkan dana deposit ke Rekening Dana Nasabah. Panin Sekuritas akan mengirimkan user ID, password dan PIN melalui email nasabah untuk mengakses POST Syariah.

Untuk nasabah Panin Sekuritas yang ingin menggunakan POST Syariah, maka harus mengisi Akad Pembukaan Sub Rekening Efek Reguler Syariah di kantor-kantor cabang atau Customer Service kantor pusat.

...

Tata cara pembukaan rekening POST Syariah di cabang terdekat:

 

Informasi lebih lanjut terkait pembukaan rekening silahkan menghubungi Customer Service Panin Sekuritas.

Phone: 021 2977 3655
Whatsapp: 0822 1000 2010