Publikasi
Bursa Efek Indonesia akan libur pada Jumat, 5 September 2025, dalam rangka memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pada hari Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Dapatkan Cashback Hingga Rp200.000,-
Langsung simak syarat dan ketentuan yang berlaku ya
Pada hari Jumat, 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Pada hari Jumat, 6 Juni 2025 dan Senin, 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Pada tanggal 29 - 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

