Publikasi
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00291/BEI.POP/09-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 2 - 3 Mei 2022 - Hari Raya Idul Fitri 1443 H ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00291/BEI.POP/09-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 15 April 2022 - Wafat Isa Al Masih ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00167/BEI.POP/06-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2021 - Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

