LIBUR BURSA: KENAIKAN ISA AL MASIH
24 May 2022
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00291/BEI.POP/09-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 26 Mei 2022 - Kenaikan Isa Al Masih ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :