SURAT KUASA NON-ELEKTRONIK DAN FORMULIR PERTANYAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2020
Dengan memperhatikan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (”Covid-19”) yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun dengan cara memberikan kuasa kepada Pihak lndependen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sinartama Gunita), yang akan mewakili Pemberi Kuasa untuk memberikan suara dan meneruskan pertanyaan kepada Rapat.
Melanjutkan informasi yang kami jelaskan pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Panin Sekuritas Tbk 2020 , berikut Surat Kuasa Non-Elektronik dan Formulir Pertanyaan yang dibutuhkan dapat diunduh pada link, sbb :
a. Surat Kuasa Non-Elektronik
b. Formulir Pertanyaan
https://bit.ly/formpertanyaanrups
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

