PELAPORAN SPT PRIBADI REKENING EFEK 2022

07 February 2022

Nasabah memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sebelum tanggal 31 Maret 2022. 

PT Panin Sekuritas Tbk memberikan kemudahan akses bagi nasabah untuk mengunduh dokumen Transaksi Jual Beli dan Laporan Dividen melalui POST Mobile 4, POST Mobile 3, dan POST Pro Desktop, kami juga menyediakan langkah-langkah cara pelaporan SPT Pribadi Rekening Efek Nasabah melalui dokumen yang bisa diunduh dibawah ini.