LIBUR BURSA: WAFAT ISA AL MASIH 2022

13 April 2022

Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00291/BEI.POP/09-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 15 April 2022 - Wafat Isa Al Masih ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :