LIBUR BURSA: MAULID NABI MUHAMMAD SAW
18 October 2021
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00167/BEI.POP/06-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2021 - Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :