LIBUR BURSA: KENAIKAN ISA AL MASIH
15 May 2023
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00074/BEI.POP/03-2023 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 18 Mei 2023 - Kenaikan Isa Al Masih ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :