LIBUR BURSA: IDUL FITRI 1443 H

26 April 2022

Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00291/BEI.POP/09-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 2 - 3 Mei 2022 - Hari Raya Idul Fitri 1443 H ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :