PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT PT PANIN SEKURITAS TBK
KETERBUKAAN INFORMASI PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT PT PANIN SEKURITAS TBK ("PERSEROAN")
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 19 dan 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui perubahan susunan baru Komite Audit Perseroan, yaitu menjadi sebagai berikut :
- Peter Setiono sebagai Ketua
- Steven Himawan sebagai Anggota
- Ilvan Saputra sebagai Anggota
Keterbukaan Informasi ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 005/DEKOM/PS/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 ("Keputusan Dewan Komisaris") dan berlaku efektif sejak tanggal Keputusan Dewan Komisaris.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.